Kehidupan
manusia tidak dapat dilepaskan dari alam. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya,
manusia melakukan eksploitasi terhadap alam. Eksploitasi terhadap alam dapat
menimbulkan berbagai masalah, terutama pada sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui. Berbagai jenis bahan tambang seperti minyak bumi, gas alam, dan
batu bara merupakan sumber daya alam yang suatu saat akan habis dan tidak dapat
diperbarui lagi.
Meningkatnya
populasi penduduk berarti meningkat pula kebutuhan hidup. Ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi pangan akan memengaruhi
kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat
apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat
menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu
negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per
kapita akan rendah.
Hubungan kepadatan populasi manusia terhadap
kabutuhan pangan
Untuk bertahan hidup, manusia membutuhkan makanan.
Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah makanan yang diperlukan
juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara bertambahnya jumlah penduduk
dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia.
Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi atau bahkan kurang pangan. Sebagian
besar lahan pertanian di kota digunakan untuk lahan pembangunan pabrik,
perumahan, kantor, dan pusat perbelanjaan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan
masyarakat kota sangat tergantung dengan tersedianya pangan dari desa. Jadi
kenaikan jumlah penduduk akan meningkat pula kebutuhan pangan dan lahan.
Thomas Robert Maltus seorang
sosiolog Inggris, mengemukakan teori yang berjudul Essay on The
Principle of Population. Maltus menyimpulkan bahwa pertambahan
penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertambahan produksi
pangan mengikuti deret hitung. Jadi semakin meningkat pertumbuhan penduduk, semakin tinggi pula kebutuhan
pangan. Oleh karena itu peningkatan produksi pangan perlu digalakkan. Penduduk
yang kekurangan makanan akan menyebabkan gangguan pada fungsi kerja tubuh dan
dapat terjangkit penyakit seperti busung lapar, anemia, dan beri-beri. Sedangkan akibat yang ditimbulkan pada balita yang kekurangan asupan gizi dapat mengidap penyakit yang disebut dengan kwarshiorkor dan marasmus.
Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan
pemukiman dan sarana-sarana umum terus bertambah sehingga banyak lahan
pertanian yang dialih fungsikan, misalnya untuk tempat tinggal, pembangunan pabrik
dan rumah sakit. Akibatnya, produksi pertanian akan menurun sehingga bahan
pangan harus di imp or. Apabila harga bahan pangan impor tidak terjangkau oleh
masyarakat dapat terjadi bencana kelaparan. Untuk memenuhi kebutuhan primer
(termasuk pangan), pemerintah telah menerapkan usaha untuk melaksanakan
swasembada bahan pangan. Usaha konkret yang telah dilakukan, yaitu
1. ekstensifikasi
pertanian dengan cara membuka lahan baru yang masih memungkinkan;
2. meningkatkan
teknologi pertanian, perikanan, dan peternakan;
3. meningkatkan
persediaan bahan makanan;
4. mengubah sikap
dan cara mengonsumsi makanan, antara lain mengubah agar masyarakat tidak hanya
bergantung pada satu jenis bahan makanan saja;
5. diversifikasi
tanaman dan lahan pertanian.
Diversifikasi berarti penganekaragaman tanaman dan
lahan untuk membudidayakannya. Berbagai jenis tanaman pangan perlu
dibudidayakan. Berbagai macam lahan juga perlu dimanfaatkan untuk pembudidayaan
tanaman yang sesuai. Usaha lain yang terus digalakkan adalah penerapan
pancausaha tani yang meliputi pengolahan tanah, penggunaan bibit unggul,
pemupukan, pengairan, dan pemberantasan hama/penyakit pada tanaman.
Hubungan kepadatan
populasi penduduk terhadap kebutuhan lahan
Kepadatan penduduk mendorong peningkatan kebutuhan
lahan, baik lahan untuk tempat
tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan
sebagainya. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering dilakukan dengan
memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana
dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan juga sering dilakukan untuk
membangun
areal industri, perkebunan, dan pertanian. Meskipun hal ini dapat
dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan hidup
yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi peluang terjadinya
kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan
penduduk.
Pesatnya pertambahan penduduk mengakibatkan makin
besar kepadatan penduduk. Jumlah penduduk yang bertambah dengan luas lahan
tetap menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk. Akibatnya, makin besar
perbandingan antara jumlah penduduk dan luas lahan. Pada akhirnya, lahan untuk
perumahan makin sulit didapat. Itulah sebabnya di kota-kota besar yang sangat
padat penduduknya, kita lihat banyak yang mendirikan bangunan tidak resmi,
bahkan ada pula yang membuat tempat tinggal sementara dari plastik atau dari
karton di pinggir sungai atau di bawah kolong jembatan.
MOhon ijin tulisannya digunakan sbg bahan klipping tugas anak saya disekolah ya, kak. tks
BalasHapus